Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menerbitkan status buronan atau daftar pencarian orang kepada Ismal Bolong jika tidak kooperarif
Ismail Bolong rencananya dipanggil Bareskrim Polri guna diselidiki terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Ya nanti kita lihat kalau misalnya enggak kooperatif sama sekali. Kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan," ujar Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Pipit juga menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari pihak penyidik soal kedatangan Ismail Bolong.
"Belum, belum ada konfirmasi dia hadir. Sabar dulu tunggu dulu ya. Kita tunggu siapa tahu dia konfirmasi mau datang ya,” ucapnya
Selain itu, Pipit memaparkan bahwa pihaknya akan menunggu kedatangan Ismail Bolong hingga malam nanti sebelum menimbangkan penerbitkan DPO Ismail Bolong.
Baca Juga
"Ya kan hari ini, kan namanya hari ini bisa sampe malam ya kan,” papar Pipit.
Sebelumnya, Pipit Rismanto mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil Ismail pada Selasa (29/11/2022). “Sudah dilakukan pemanggilan besok,” ujar Pipit saat dihubungi, Senin (28/11/2022).
Ismal sebelumnya pernah dipanggil untuk dimintai keterangan pada pekan lalu. Pemanggilan kali ini untuk mengetahui dan memintai keterangan terkait setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.