Bisnis.com, JAKARTA – Setiap tahun tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Peringatan ini untuk memberi penghormatan kepada para pahlawan tanpa jasa tersebut. Hari Guru Nasional dirayakan bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Di Indonesia, Hari Guru Nasional bukanlah hari libur nasional. Meski begitu, hari ini biasanya dirayakan di sekolah-sekolah dengan mengadakan upacara atau peringatan lainnya.
Hari Guru Nasional ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 25 November 1994. Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.
Dalam Keppres tersebut, Soeharto berpendapat guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
“Khususnya dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” tulis pertimbangan Keppres.
Sementara itu, PGRI terbentuk pada 25 November 1945, yang digagas oleh Rh. Koesnan, Djajeng Soegianto, Amin Singgih, Soetono, Soemidi Adisasmito, Ali Marsaban, dan Abdullah Noerbambang.
Baca Juga
Saat itu, semangat kemerdekaan menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Lewat kongres tersebut, semua perbedaan antara organisasi dan kelompok guru ingin dihapus, sehingga mereka mempersatukan diri ke PGRI.
Kebetulan, PGRI dibentuk tepat 100 hari setelah proklamasi 17 Agustus 1945. Dalam Kongres Guru Indonesia, ditetapkan tiga tujuan PGRI.
Pertama, untuk mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia. Kedua, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan. Ketiga, membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.