Bisnis.com, JAKARTA - Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) Jamjam Muzaki menjelaskan bahwa sejauh ini tidak ada mata pelajaran khusus terkait kebencanaan di sekolah.
Dia juga menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI belum memiliki rencana tersebut.
"Karena bencana multidisiplin ilmu, jadi tidak akan ada mata pelajaran khusus, kecuali Pemda [Pemerintah Daerah] mau membuat menjadi mulok [muatan lokal], seperti di beberapa daerah," kata Jamjam saat dihubungi Bisnis, Rabu (23/11/2022).
Kendati demikian, Jamjam menyebutkan bahwa Kemdikbud memiliki program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang telah diterapkan lebih dari 30.000 satuan pendidikan di Indonesia. Adapun edukasi tersebut terintegrasi dalam beberapa mata pelajaran tematik di sekolah.
“Sudah ada [soal edukasi], terintegrasi ke dalam beberapa mata pelajaran tematik. Selain itu ada di kegiatan ekskul dan kegiatan lain seperti simulasi rutin,” imbuh Jamjam.
Kemdikbud menetapkan program SPAB sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di satuan pendidikan. Penyelenggaraan program tersebut telah menjangkau lebih dari 30.000 satuan pendidikan di Indonesia.
Baca Juga
Beberapa contoh kegiatan dalam program tersebut seperti pengembangan SPAB melalui Gudep Aman bencana dalam eskul pramuka. Kemudian peningkatan Partisipasi Sekolah Latihan simulasi evakuasi nasional setiap tahun pada hari kesiapsiagaan bencana setiap tanggal 26 April.
Adapun, ruang lingkup program SPAB meliputi penyelenggaraan program SPAB pada saat prabencana, layanan pendidikan dalam situasi darurat bencana, dan pemulihan layanan pendidikan pascabencana.
“Sasaran penyelenggaraan Program SPAB meliputi satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal di semua jenjang dan jenis pendidikan, tulis laporan Sekretariat Nasional SPAB, dikutip (21/11/2022).
Adapun, beberapa tujuan dalam penyelenggaraan program SPAD di antaranya untuk meningkatkan kemampuan sumber daya di satuan pendidikan dalam menanggulangi dan mengurangi risiko bencana, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana satuan pendidikan agar aman terhadap bencana.
Tujuan lainnya adalah memberikan perlindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari dampak bencana di satuan pendidikan. Lalu, memastikan keberlangsungan layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik risiko bencana dan kebutuhan satuan pendidikan. Terakhir, memulihkan dampak bencana di satuan pendidikan, dan membangun kemandirian satuan pendidikan dalam program SPAB.