Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Minta Sengketa Tanah Antar Instansi Diselesaikan di Internal

Mahfud MD, meminta persoalan sengketa tanah yang muncul antar instansi pemerintah diselesaikan secara internal.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD Forum Diskusi Terpumpun atau FGD tentang Pertanahan yang diselenggarakan oleh Kedeputian Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam di Yogyakarta, Senin (21/11/2022). Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD Forum Diskusi Terpumpun atau FGD tentang Pertanahan yang diselenggarakan oleh Kedeputian Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam di Yogyakarta, Senin (21/11/2022). Foto: Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, meminta persoalan tanah yang muncul antar instansi pemerintah diselesaikan secara internal atau penyelesain di luar pengadilan.

Menurutnya penyelesaian secara dialog lebih bermanfaat dibandingkan dengan menciptakan ketegangan para pihak di pengadilan.

“Sehingga akan menciptakan kesepakatan yang sifatnya win-win solution,” kata Mahfud dalam Forum Diskusi Terpumpun atau FGD tentang Pertanahan yang diselenggarakan oleh Kedeputian Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam di Yogyakarta, Senin (21/11/2022).

Mahfud menambahkan penyelesaian internal juga dapat memberikan suasana kebatinan yang lebih kondusif di antara pihak yang bersengketa, serta membuka peluang penyelesaian yang lebih cepat, efektif, dan, komprehensif.

“Tidak elok apabila konflik atau permasalahan antar penyelenggara pemerintahan harus diselesaikan dengan saling menggugat, karena pada akhirnya semua aset itu sama-sama digunakan oleh pemerintah untuk kepentingan bangsa dan negara,” katanya.

Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, menyebutkan salah satu contoh yakni  kasus penyelesaian permasalahan klaim kepemilikan tanah eks Mako Akabri oleh Akademi TNI dengan Pemkot Magelang misalnya.

Dalam kasus tersebut, Kemenko Polhukam berhasil menginisiasi dan mengkoordinasikan para pihak sehingga dicapai kesepakatan mengenai mekanisme penyelesaian yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman tanggal 13 September 2022.

“Kami melakukan 14 kali rapat koordinasi dan kunjungan lapangan, dan mengajak para pihak duduk bersama untuk menemukan solusi,” katanya.

Penyelesaian melalui jalur non litigasi juga ditempuh dalam permasalahan penggunaan tanah aset PT. Asuransi Jiwasraya oleh Kodam I Bukit Barisan di kota Medan. Kedeputian Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam melakukan tiga kali rapat koordinasi dan peninjauan lokasi aset, kemudian dicapai kesepakatan penyelesaian masalah ini pada tanggal 8 November tahun 2022.

Kemenko Polhukam menerima banyak permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik hukum antara Kementerian-Lembaga dengan masyarakat. Pada tahun 2020 misalnya, menerima 1.320 pengaduan masyarakat, tahun 2021 terdapat 1.375 pengaduan, dan hingga bulan Oktober tahun 2022 telah masuk 1.575 pengaduan.

“Dari angka itu, sekitar 50 hingga 60 persen pengaduan terkait masalah tanah atau lahan, mulai dari administrasi pencatatan pertanahan, penguasaan tanpa hak, hingga persoalan hak atas tanah pada Kementerian dan Lembaga, serta BUMN dan BUMD,” tandasnya.

Selain Sugeng Purnomo, tampil sebagai narasumber pada forum yang dihadiri perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga ini adalah Maria S.W Sumardjono, guru besar Fakultas Hukum UGM, M. Yamin Lubis, guru besar Fakultas Hukum USU, I Made Daging dari Kementerian ATR/BPN, dan Encep Sudarwan dari Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper