Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polisi: CV Chemical Samudera Diduga Oplos Zat Cemaran Etilen Glikol

Polisi menemukan bahan baku tambahan yang berada di dalam tong berwarna putih milik CV Chemical Samudera.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 11 November 2022  |  13:40 WIB
Polisi: CV Chemical Samudera Diduga Oplos Zat Cemaran Etilen Glikol
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf (kanan) menyampaikan keterangan, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay - hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Polri sudah menemukan modus CV Chemical Samudera dalam kasus bahan obat sirop yang diduga memicu kasus gagal ginjal akut.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadan mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya menemukan fakta terdapat bahan baku tambahan yang berada di dalam tong berwarna putih.

“Didapatkan fakta bahwa satu barang bukti yang ada di TKP, yaitu PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DOW (The Dow Chemical Company) diduga merupakan bahan baku tambahan yang di order PT AF melalui PT TBK dan PT APG," ujar Ramadan dalam keterangan resminya, Jumat (11/11/2022).

Ramadan memaparkan bahwa modus yang dilakukan adalah dengan menggunakan drum berlabel DOW dan menambahkan bahan oplos ke drum tersebut.

“Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas,” paparnya.

Kemudian, Ramadan juga mengungkapkan bahwa pihak dari kepolisian akan memanggil pihak perusahaan dan pihak RT dan RW setempat. Selain itu, kepolisian juga menunggu hasil uji lab terhadap sampel bahan baku, serta mencari dokumen terkait pembelian dari bahan baku tambahan.

“Mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK dan PT APG, melakukan pemeriksaan terhadap  saksi, ahli korporasi, ahli farmasi dan ahli labfor,” ungkap Ramadan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polri obat sirup
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top