Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas BLBI Panggil LTCB Bank S'Pore Terkait Utang Rp592 Miliar

Satgas BLBI akan memanggil pengurus LTCB Bank SPore pada Selasa (8/11/2022) terkait utang Rp592 miliar .
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud memberikan sambutan saat akan menyita aset di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud memberikan sambutan saat akan menyita aset di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memanggil pengurus LTCB Bank S'Pore pada Selasa (8/11/2022) mendatang.

Mengutip pengumuman di Harian Bisnis Indonesia Selasa (1/11/2022), pemanggilan itu ditujukan terkait penyelesain hak tagih negara terhadap LTCB Bank S'Pore.

Satgas bentukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu meminta LTCB Bank S'Pore untuk membayar utang kepada negara sebesar US$37,89 juta atau Rp592,9 miliar dalam kurs Rp15.648 per dolar.

"Bersama ini diminta kehadiran Saudara/i pada agenda Penyelesaian Hak Tagih Negara terhadap LTCB Bank S'Pore dengan kewajiban sebesar Rp592,9 miliar (belum termasuk BiAd 10 persen)," tulis Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, dikutip Selasa (1/11/2022).

Rionald menyebut bahwa, pemanggilan ini sesuai dengan tugas Satgas BLBI yang tercantum pada Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 yang diubah dengan Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Satgas BLBI.

Lebih lanjut, Rionald mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan lanjutan yang sebagaimana diatura dalam peraturan perundang-undangan jikalau pihak pengurus LTCB Bank S'Pore pada akhirnya memutuskan untuk tidak memenuhi panggilan yang disampaikan oleh Satgas BLBI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper