<p><strong>Bisnis.com</strong>, JAKARTA - Jaksa penuntut umum kasus <a href="https://www.bisnis.com/topic/56380/Pembunuhan-Brigadir-J" target="_blank" rel="noopener">pembunuhan Brigadir J</a> akan menanggapi nota keberatan atau eksepsi yang dilayangkan oleh terdakwa <a href="https://www.bisnis.com/topic/54377/Ferdy-Sambo" target="_blank" rel="noopener">Ferdy Sambo</a> dan Putri Chandrawathi, Kamis (20/10/2022).</p><p>Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa persidangan akan dimulai sedari pukul 09.30 WIB untuk mendengar tanggapan JPU.</p><p>“Agenda tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa FS dan PC, mulai pukul 09.30 WIB,” ujar Djuyamto saat dihubungi Bisnis, Kamis (20/10/2022).</p><p>Selain agenda tanggapan eksepsi, Djuyamto menambahkan untuk agenda hari ini adalah eksepsi yang diajukan oleh Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.</p><p>“Lalu agenda eksepsi terdakwa KM dan RR,” tutur Djuyamto.</p><p>Sekadar informasi, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi sudah mengajukan dan membacakan eksepsi setelah dakwaan mereka berdua dibacakan oleh jaksa penuntut umum.</p><p>Sedangkan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf baru mengajukan akan melaukan eksepsi setelah dakwaan yang mereka terima pada hari Senin lalu.</p>
Jaksa Bakal Jawab Tuntas Eksepsi Ferdy Sambo Cs Hari Ini
Jaksa akan menjawab nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan oleh Ferdy Sambo pada sidang hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
2 jam dari sekarang
Pilah-pilih Saham Semen INTP-SMGR saat Sektor Infrastruktur Moncer
10 jam yang lalu