Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyerahkan data agrerat kependudukan (DAK) berjumlah lebih dari 275 juta jiwa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengungkapkan jumlah DAK tersebut didapatkan berdasarkan data kependudukan per-semester 1 2022 dan berasal dari 34 provinsi seluruh Indonesia.
“DAK tersebut berdasarkan data kependudukan semester 1 tahun 2022 dengan jumlah 275.361.267 jiwa. Terdiri dari laki-laki sebanyak 138.999.996 jiwa dan perempuan sebanyak 136.361.231 jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 7.266 kecamatan,” ujar Wempi dalam siaran kanal YouTube KPU RI, Jumat (14/10/2022).
Dia menjelaskan, penyerahan data kependudukan tersebut berdasarkan perjanjian kerja sama antara KPU dan Kemendagri. KPU, jelasnya, dapat memanfaatkan akses data kependudukan untuk melakukan verifikasi data pemilih Pemilu 2024.
Meski begitu, Wempi mengingatkan agar berbagai lembaga yang berkepentingan terus melakukan pembaharuan data kependudukan. Dia menjelaskan, warga negara yang lahir, meninggal, maupun pindah terus terjadi, sehingga pembaharuan data kependudukan merupakan keniscayaan.
“Pemutakhiran data kependudukan ini perlu dilakukan terus menerus agar bisa diperoleh data yang paling update untuk penyelenggaraan Pemilu. Update data secara online antara KPU dan Ditjen Dukcapil merupakan keniscayaan yang harus dilakukan,” jelasnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Wempi mengatakan KPU sudah dapat memanfaatkan data kependudukan yang telah diserahkan untuk melakukan penetapan daerah pemilihan.
Pada Desember 2022, lanjut Wempi, Kemendagri juga akan menyerahkan data potensial Pemilu (DP4) ke KPU. DP4 akan jadi rujukan penentuan basis daftar pemilih oleh KPU.
“Untuk tahap selanjutnya, dapat segera kita laksanakan kegiatan sinkronisasi data untuk menyusun DP4 Pemilu dan Pilkada serentak untuk tahun 2024,” ucap Wempi.