Bisnis.com, SOLO - Rizky Billar dikabarkan masih mengharapkan damai dari Lesti Kejora.
Bahkan sebelumnya, Billar mengatakan jika Lesti Kejora, istrinya, akan segera mencabut laporan dalam waktu dekat.
Sebelumnya juga, Rizky Billar juga berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Permintaan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompul.
“Belum waktunya (ditahan), tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” kata Hotma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam, 12 Oktober 2022.
Hotma melanjutkan, masa-masa selama proses penangguhan penahanan akan digunakan untuk mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Akan tetapi sayang, Rizky Billar sudah resmi ditahan hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022 dan akan ditahan sampai 20 hari ke depan. Itu artinyta, tidak adakah kata damai?
Kata Pakar
Pakar hukum pidana dari Universitas Pamulang, Halimah Humayrah, mendorong kepolisian agar kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora tidak diselesaikan secara damai. Kasus ini harus diteruskan sampai ke pengadilan.
Menurut Halimah, tidak ada alasan apapun yang dapat menghentikan perkara tersebut.
"Tidak ada landasan hukum apapun untuk menghentikan perkara itu," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Oktober 2022.