Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Ma’ruf Beri Bansos Rp1,9 Miliar untuk Masyarakat di Banjarbaru

Wapres RI Ma’ruf Amin secara simbolis menyerahkan Bansoskepada masyarakat di Sentra Kreasi Asistensi Rehabilitasi Sosial Budi Luhur Kota Banjarbaru, Kalsel.
Wapres Maruf Amin / Setwapres
Wapres Maruf Amin / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin secara simbolis menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat di Sentra Kreasi Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Budi Luhur Kota Banjarbaru, Jalan Ahmad Yani KM. 30, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (13/10/2022).

Dalam keterangan persnya usai memberikan bansos, Wapres menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Harapannya, ke depan bantuan ini dapat memicu pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan hajat hidup orang banyak.

"Ini memang bagian daripada tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang tergolong miskin dan juga pemerintah bertekad untuk selain memberikan bantuan bagi mereka yang bisa kita berdayakan. Kita juga akan berdayakan untuk menghilangkan dan mengurangi kemiskinan," tuturnya.

Dia melanjutkan, Indonesia juga masih diharuskan menghadapi dampak global yang akibatnya membawa pada krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan finansial berdampak juga pada harga-harga naik.

Alhasil, menurutnya ini bisa juga mempengaruhi terhadap keadaan sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah akan berusaha terus untuk mengatasi hal tersebut.

“Ini bagian daripada upaya-upaya pemerintah untuk menjaga kesiapsiagaan supaya kita berhasil," pungkasnya.

Bansos diberikan kepada para PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang berada di bawah lingkup kerja Sentra Budi Luhur; diantaranya berupa uang tunai, perlengkapan sekolah, dan perlengkapan usaha kelontong serta usaha makanan ringan.

Bantuan sosial diberikan secara simbolis kepada perwakilan penerima dengan total keseluruhan Bansos yang diberikan berjumlah Rp1.972.800.000 dengan rincian Rp624.000.000 untuk 260 orang PPKS NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Bahan atau Zat adiktif lainya) dan untuk penderita HIV.

Sebanyak Rp74.400.000 untuk 31 orang PPKS Rentan; Rp 96.000.000 untuk 40 orang PPKS penyandang disabilitas; Rp1.072.800.000 untuk 447 orang PPKS lansia; dan Rp105.600.000 untuk 44 orang PPKS anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper