Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil PSSI, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Direktur Utama Indosiar, hingga ahli hukum olahraga terkait tragedi Kanjuruhan pada Kamis (13/10/2022).
"Kami akan mengagendakan dan meminta keterangan terhadap Direktur PT LIB, Dirut Indosiar sebagai broadcaster-nya, ahli hukum olahraga, dan PSSI. Kami berharap semua pihak yang akan kami mintakan keterangan bisa bekerja sama," terang Anam ketika ditemui di Gedung Komnas HAM, dikutip Kamis (13/10/2022).
Anam mengharapkan agar seluruh pihak dapat bersikap kooperatif. Menurutnya, pemanggilan tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban dari berbagai pihak yang terlibat.
Di sisi lain, panggilan permintaan ini juga tentu akan menjadi awal dari upaya perbaikan untuk tata kelola dunia sepak bola Indonesia.
"Bagaimanapun juga PSSI adalah penanggungjawa tertinggi persepakbolaan Indonesia dan LIB juga bagian dari persoalan teknis dari kompetisi tersebut," terangnya.
Adapun, Anam menjelaskan, bahwa panggilan ini juga akan menjadi akhir dari pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan yang dijalankan oleh Komnas HAM. Jika seluruh pihak bersedia untuk hadir, maka Komnas HAM akan segera merampungkan berkas laporan penyelidikan dan mengumumkannya.