Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memaparkan alasan pihaknya menyerahkan pengelolaan kapal riset kepada pihak swasta PT. Sinarmas LDA Maritime (SLM).
Mulai 1 April 2022 pengelolaan tiga kapal riset milik BRIN yaknI: Baruna Jaya I, III, dan VII dikelola pihak profesional SLM. Hal ini pun menuai kritik.
Adapun, Plt. Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN Yan Rianto menegaskan, bahwa sebagai lembaga penelitian, sudah seharusnya BRIN fokus pada kegiatan riset dan inovasi, sedangkan pengelolaan infrastruktur lebih baik dikelola oleh pihak yang profesional.
“BRIN itu fokusnya pada riset dan inovasi, sehingga hal-hal terkait operasional seperti pengelolaan kapal riset ini diserahkan kepada pihak yang profesional,” kata Yan dikutip dari laman BRIN, Rabu (12/10/2022).
Menurut dia, pengelolaan kapal riset oleh pihak lain akan menjadi solusi terhadap permasalahan yang selama ini dihadapi BRIN. Salah satunya adalah pembayaran upah para anak buah kapal (ABK).
Selama ini pembayaran upah para ABK mengikuti standar gaji yang ditetapkan oleh pemerintah, dan hal ini yang menjadikan para ABK tidak berkembang.
Plt. Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN Yan Rianto menegaskan, bahwa sebagai lembaga penelitian, sudah seharusnya BRIN fokus pada kegiatan riset dan inovasi, sedangkan pengelolaan infrastruktur lebih baik dikelola oleh pihak yang profesional./Dok.BRIN
“Melalui pihak ketiga ini, upah para ABK tentunya akan disesuaikan dengan ketentuan perusahaan pengelola. Diharapkan para ABK yang telah memenuhi persyaratan akan diserap dan mendapatkan penggajian yang sesuai,” imbuhnya.
Melalui kecanggihan fasilitas yang dimiliki SLM, pihaknya menjadi lebih mudah memantau kondisi dan posisi kapal yang sedang berlayar yang selama ini tidak bisa dilakukan oleh BRIN.
Dengan begitu, diharapkan kapal riset mampu beroperasi lebih baik dan lebih mudah mengetahui kondisi kapal sehingga mempermudah melakukan perbaikan apabila terjadi kerusakan.