Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Hakim dan Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang terdakswa Ferdy Sambo cs pada Senin (17/10/2022).
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu (kedua kanan), Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi (kedua kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan), dan anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/10/2022)./Antara
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu (kedua kanan), Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi (kedua kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan), dan anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (10/10/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo cs pada Senin (17/10/2022).

Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut majelis hakim akan menyidangkan kasus pembunuhan termasuk "obstruction of justice".

"Untuk kasus obstruction of justice, majelisnya sama," kata Djuyamto di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Disebutkan, sidang terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati dan Kuat Ma’ruf dengan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa, serta dua anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono pada Senin (17/10/2022).

Sementara, sidang dengan terdakwa Bharada E atau Richard Elizer akan disidang oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022).

Adapun, kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10/2022).

Halaman Selanjutnya
1. Profil Hakim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo, Antara, Bisnis.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper