Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan bahwa pemerintah akan mencarikan solusi terkait pemasaran produk sarang burung walet.
Hal ini disampaikannya saat berdialog dan berkunjung ke Kabupaten Gresik, dalam rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Jawa Timur yaitu pabrik sarang burung walet yang terletak di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jumat (30/9/2022).
Ma’ruf Amin menilai, sarang burung walet memiliki potensi besar bisa menyejahterakan masyarakat.
"Karena itu, pemerintah mengambil beberapa kebijakan untuk memperluas pasar, kemudian memberikan bimbingan teknis, juga mendorong supaya permodalan bisa diberikan melalui KUR dan berbagai hal," ujarnya di Gresik, Jumat (30/9/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf juga menyebut industri sarang burung walet memiliki pasar yang luas. Bahkan, hingga menembus pasar China. Padahal, untuk dapat mengekspor barang ke China saat ini syaratnya cukup rumit sehingga pengiriman harus melalui Hong Kong. Risikonya, barang menjadi lebih murah.
Ma'ruf meminta kepada para pelaku UMKM sarang burung walet di Gresik untuk menginventarisasi masalah dan hambatan yang ditemui pada saat ekspor, kemudian menyampaikan kepada pemerintah. Sambil mencari jalan keluar, pemerintah akan terus memperbaiki pengelolaan industri sarang burung walet.
Baca Juga
Meski demikian, Ma'ruf tetap memberikan apresiasi kepada para pelaku industri sarang burung walet. Penyebabnya, meskipun pengolahan tidak mudah, tetapi mereka dapat menghasilkan produk berkualitas. Wapres berharap, generasi muda turut mengelola dan memanfaatkan potensi sarang burung walet.
Dalam dialog tersebut, salah seorang pengusaha sarang burung walet di Gresik, Wahyudi Husein mengatakan, adanya nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Hongkong, membuat pengusaha dan para pelaku UMKM sarang burung walet asal Indonesia kurang leluasa dalam memasarkan produk yang dihasilkan.
"Harus ditinjau kembali aturan itu, tadi Wapres juga baru tahu tentang aturan itu. Mestinya sudah direviu, karena biasanya setiap 5 tahun itu ada reviu," kata Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan, semula ekspor sarang burung walet ke China berjalan lancar. Hingga kemudian terbit MoU tersebut pada 2012, di mana terdapat ketentuan yang membuat para pengusaha dan pelaku UMKM sarang burung walet kesulitan dan tidak leluasa akibat aturan yang diterapkan cukup ketat.
Ketentuan tersebut di antaranya mengenai batas kandungan nitrit yang harus di bawah 30 ppm, serta keharusan bagi rumah burung walet untuk teregistrasi.