Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 24 awak redaksi Narasi dilaporkan mengalami serangan siber peretasan akun media sosial. Diduga, peretasan dilakukan dengan sangat sistematis dan menyasar berbagai platform media sosial mulai dari Telegram, Facebook, Instagram, Twitter hingga WhatsApp.
Laban Abraham selaku Manajer Pemberitaan secara resmi telah mengonfirmasi hal tersebut melalui siaran pers yang digelar pada Senin (26/9/2022) via zoom meeting. Disampaikan bahwa, awal mula peretasan disadari oleh awak redaksi Narasi pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Tak lama berselang, kembali terdapat laporan bahwa telah ditemukan penambahan jumlah awak redaksi yang mendapatkan peretasan serupa.
“Beberapa jam kemudian, kami mendapat laporan [bahwa] terdapat 2 lagi redaksi yakni manajer pemberitaan yang juga menghadapi hal serupa. Bedanya, bukan hanya tak dapat mengakses WhatsApp tapi juga ada uji coba pengambil alihan akun facebook, telegram dan Instagram. Bahkan, Salah satu di akun itu sempat login di perangkat lain,” jelas Laban Abraham melalui konferensi pers pada Senin (26/9/2022).
Ini fakta terkait serangan peretasan yang menyasar awak redaksi Narasi:
1. Proses peretasan diduga terjadi sejak Jumat, 23 September 2022
Meskipun Laban Abraham menjelaskan bahwa awak redaksi baru menyadari adanya peretasan pada Sabtu (24/9/2022), proses peretasan diduga terjadi tepat pada satu hari sebelumnya, Jumat (23/9/2022).
Selanjutnya pada Sabtu (24/9/2022), serangan peretasan mulai terendus usai salah seorang produser Narasi Newsroom yakni Akbar Wijaya atau Jay Akbar dilaporkan tidak dapat mengakses WhatsApp sekitar pukul 15.30 WIB.
“Kami mendapat kabar peretasan sejak 24 september diawali oleh produser Narasi yang tidak bisa mengakses aplikasi WhatsApp pada pukul sekitar 15.30 pada hari sabtu,” tutur Laban Abraham.
2. Korban terus bertambah
Setelah mengendus beberapa kejanggalan yang terjadi, Narasi memutuskan untuk membangun komunikasi internal antar awak Redaksi pada Sabtu (25/9/2022). Ternyata, didapati laporan serangan serupa yang menyasar puluhan karyawan redaksi mulai dari produser, manajer, hingga reporter.
Singkatnya, hingga Senin siang (26/9/2022) pukul 14.00 terdapat sekitar 24 orang awak narasi ditambah 4 eks redaksi Narasi yang juga turut melaporkan diri terdampak dalam serangan digital yang terjadi, meskipun dirinya sudah secara resmi tak lagi terdaftar dalam jajaran redaksi Narasi.
3. Peretasan dilakukan menggunakan perangkat yang sama
Secara lebih lanjut, Laban Abraham menuturkan bahwa serangan peretasan digital yang dilakukan secara sistematis dan masif terhadap awak redaksi Narasi ini dilakukan menggunakan perangkat yang sama yakni melalui device Xiaomi Redmi 8 dan Chrome yang terdeteksi digunakan untuk masuk meretas akun sosial media 24 crew Narasi.
Adapun aplikasi yang paling banyak diretas adalah Telegram, Instagram, Facebook, dan Twitter. Tak hanya itu, akun Twitter resmi yang merupakan aset sosial media Narasi juga masuk menjadi salah satu akun yang juga mendapat serangan digital ini.
4. Enggan berspekulasi dan masih mendalami motif peretasan
Pada kesempatannya membagikan kronologi serangan digital yang dilakukan terhadap media besutan Najwa Shihab ini, Laban Abraham menuturkan bahwa Narasi enggan berspekulasi dan mengaku masih mendalami motif peretasan yang dilakukan ini.
Disamping itu, Narasi juga masih akan mendiskusikan secara lebih lanjut langkah hukum yang akan diambil dengan beberapa instansi terkait seperti Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan LBH Pers yang rencananya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
5. Mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga perlindungan pers
Menyikapi insiden yang terjadi oleh awak redaksi Narasi, berbagai instansi perlindungan pers mulai dari AJI, LBH Pers, dan Tim Reaksi Cepat (Trace) memberikan dukungan serta perlindungan penuh pada Narasi untuk mengusut tuntas kasus ini.
Serangan digital yang dilakukan terhadap awak Narasi dinilai sebagai bentuk penodaan terhadap kebebasan pers yang pada dasarnya telah dilindungi dalam UU No. 40 pasal 4 Tahun 1999 tentang Pers.
Kebebasan pers haruslah erat kaitannya dengan perlindungan hak wartawan. Karenanya, AJI serta LBH Pers pada akhirnya mendukung penuh langkah serius Narasi dalam mengambil jalur hukum atas apa yang terjadi pada hari jajaran redaksi hari ini.