Bisnis.com, JAKARTA -- Penasihat hukum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak secara mendadak menyampaikan permohonan maaf.
Dia meminta maaf atas keterbatasannya untuk memenuhi harapan yang disampaikan kepadanya dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya atas nama penasehat hukum atau tim penasehat hukum, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia, karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," tutur Kamaruddin, Senin (19/9/2022).
Kamaruddin mengakui bahwa dirinya tidak sama sekali merasakan lelah untuk menemukan titik terang dalam kasus yang tengah ditanganinya tersebut. Namun, menurutnya, tidak mungkin dirinya dapat berjuang seorang diri, tanpa adanya bantuan dari pihak yang berwenang.
Lambatnya pengusutan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian seakan menjadi takdir bagi masyarakat Indonesia yang hidup di negara yang 'munafik', katanya.
"Tidak mungkin kami bisa bertepuk sebelah tangan, mungkin ini sudah takdir kita karena hidup di negara yang sangat munafik, yang rajin beragama tapi tak bertuhan," tegas Kamaruddin.
Baca Juga
Kamaruddin juga menyoroti tentang jumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurutnya, seharusnya sudah ada puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun nyatanya, baru lima orang tersangka dan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice.
Tak heran jika Kamaruddin pada akhirnya memutuskan untuk mengungkapkan perasaan kekecewaannya kepada para pihak yang berwenang dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi saya mengatakan, kita harus selamatkan Indonesia melalui tindakan yang tepat, yaitu pada 2024. Pilihlah pemimpin yang baik dan benar, supaya bisa kita benahi bersama," tegasnya.