Bisnis.com, JAKARTA – Kasus penyelidikan atas pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir. Satu per satu fakta mulai terungkap ke muka publik. Kendati demikian, Putri Candrawathi tetap bersikukuh pada kesaksiannya hingga diduga lakukan Malingering.
Diketahui, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka yang menjeratnya dalam pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Kendati resmi ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi tetap bersikeras berikan kesaksian bahwa dirinya telah mengalami tindakan pelecehan seksual.
Tindakan pelecehan seksual yang diklaim dialami oleh Putri Candrawathi diduga terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Berdasarkan kesaksiannya, kala itu Irjen Ferdy Sambo dan Putri C. rencananya hendak merayakan hari ulang tahun pernikahannya.
Namun banyak publik yg meragukan pernyataan tersebut. Bahkan hal senada juga disampaikan oleh ahli forensik yakni Reza Indragiri yang mengatakan kemungkinan terjadinya tindakan Malingering.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Malingering itu?
Dilansir dari StatPearls Publishing dalam NCBI, Malingering diartikan sebagai kondisi pemalsuan atau melebih-lebihkan penyakit (fisik atau mental) untuk mendapatkan keuntungan eksternal seperti menghindari pekerjaan atau tanggung jawab, menghindari pengadilan (hukum), mencari perhatian, menghindari dinas militer, cuti dari sekolah, dan beberapa alasan lainnya.
Secara lebih lanjut, Diagnostic and Statistical Manual of Mental Diseases (DSM-5) mengklasifikasikan bahwa Malingering tidaklah masuk ke dalam penyakit kejiwaan. DSM-IV-TR gagal memberikan kriteria yang tepat karena berpura-pura tidak dianggap sebagai diagnosis psikiatri.
Penyebab Malingering
Malingering tidak memiliki etiologi atau penyebab yang dapat dijelaskan secara spesifik, tetapi umumnya faktor yang mendorong seseorang melakukan Malingering antara lain adalah kondisi sosial ekonomi.
Malingering kerap dilaporkan dilakukan oleh narapidana yang menghindari pengadilan, siswa yang menghindari sekolah, pekerja yang menghindari pekerjaan, hingga tunawisma yang berharap mendapat kompensasi/jatah ekonomi.
Gejala Malingering
Malingering kerap dikaitkan dengan gangguan kepribadian anti-sosial dan sifat kepribadian histrionik. Untuk mendapatkan keuntungan eksternal (sekunder), individu akan memalsukan penyakit yang dapat bersifat fisik atau psikologis.
Pasien secara sadar berbohong tentang kondisinya untuk mendapatkan keuntungan yang dimaksudkan, dan setelah mendapatkannya, mereka akan secara langsung berhenti mengeluh.
Tidak ada obat atau intervensi yang dapat menyembuhkan orang yang berpura-pura. Bahkan, akan cukup sulit untuk mendeteksi apabila seseorang tengah melakukan malingering atau tidak. Hanya saja, dilansir dari Healthline mereka yang melakukan Malingering umumnya akan melakukan hal yang mencurigakan seperti tiba-tiba mengalami gejala fisik atau psikologis tertentu saat:
• Terlibat dengan tindakan hukum perdata atau pidana
• Menghadapi kemungkinan tugas tempur militer
• Tidak bekerja sama dengan pemeriksaan atau rekomendasi dokter
• Menggambarkan gejala sebagai jauh lebih intens daripada apa yang diungkapkan oleh pemeriksaan dokter
Bagaimana diagnosisnya?
Meski tidak diklasifikasikan sebagai sebuah masalah kesehatan mental, Malingering membutuhkan diagnosis medis, tetapi bukan kondisi psikologis. Seringkali sulit untuk mendiagnosis karena dokter tidak ingin mengabaikan kondisi fisik atau psikologis yang nyata.
Seorang dokter biasanya akan memulai dengan pemeriksaan fisik menyeluruh dan wawancara terbuka untuk mendapatkan gambaran tentang kesehatan fisik dan mental seseorang secara keseluruhan. Wawancara ini akan membahas mengenai gejala seseorang memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.
Kemudia, bisa ditarik kesimpulan bahwa Malingering merupakan sebuah tindakan dan bukan kondisi psikologis. Malingering kerap ditandai dengan kondisi berpura-pura yang diikuti dengan kondisi fisik atau psikologis lain untuk mendapatkan hadiah atau menghindari sesuatu.
Misalnya, orang lain mungkin melakukannya untuk menghindari hukum pidana karena sebuah kasus kejahatan. Sebelum menyarankan bahwa seseorang berpura-pura, penting untuk mengesampingkan kemungkinan kondisi fisik atau psikologis. Perlu diingat bahwa ada kondisi psikologis tertentu yang mungkin menyebabkan seseorang tanpa sadar mengarang atau membesar-besarkan gejalanya.