Bisnis.com, JAKARTA - Polri melalui Polda Jawa Tengah dan Polres Purbalingga mengungkap sindikat operator judi onlineberomzet besar yang berlokasi di Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pengungkapan kasus judi online ini merupakan yang terbesar di Jawa Tengah saat ini.
Menurut dia, enam orang diamankan dari sebuah rumah yang menjadi tempat menjalankan praktik perjudian tersebut.
"Kelompok ini peladennya berpusat di Kamboja," kata Ahmad dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (20/8/2022).
Ahmad menjelaskan para tersangka yang diamankan ini miliki peran masing-masing, seperti sebagai penyokong dana, pemasaran, hingga penghubung peladen.
"Salah satu tersangka ini pernah kerja di Kamboja, belajar bikin slot, kemudian dihubungkan ke peladen di Kamboja," ujarnya.
Kelompok ini, lanjut dia, menyediakan slot dengan target rumah-rumah mewah. Dia memperkirakan modus operandi semacam itu akan banyak bermunculan.
Oleh karena itu, Kapolda meminta penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain.
Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit personal komputer, 1 unit komputer jinjing, tiga telepon seluler, serta sejumlah buku tabungan dan ATM.