Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengubah jadwal kedatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, semula Komnas HAM akan mendatangi TKP pada hari Senin (15/8/2022) pukul 10.30 WIB. Namun, dalam keterangan resminya jadwal kedatangan Komnas HAM diubah menjadi pukul 15.00 WIB.
“Perubahan jadwal peninjauan TKP di Kompleks Polri Duren Tiga yang semula pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB menjadi Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB,” menkutip dari siaran pers Komnas HAM, Senin (15/8/2022).
Sebelumnya Polri menyatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendatangi TKP pada, Senin (15/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Komnas HAM akan datang pada pukul 10 pagi atau 10.00 WIB.
“Untuk Senin Komnas HAM infonya mau melihat TKP, jam 10an,” ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga
Dedi juga mengatakan bahwa kehadiran Komnas HAM di TKP akan dihadiri juga oleh Laboratorium Forensik, Inafis, Dokpol, dan Itsus. Dedi juga menegaskan bahwa datangnya Komnas HAM ke TKP hanya untuk meninjau saja.
“TKP hanya ditinjau aja sama Komnas HAM untuk bahan laporan,” tuturnya