Bisnis.com, JAKARTA - Polri membeberkan dari 25 orang anggota Polri, ada empat orang anggota yang telah ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Polri Depok.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa satu dari empat orang itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo. Sementara itu, nama tiga anggota lainnya masih dirahasiakan oleh Dedi.
"Dari 25 orang yang diperiksa itu, empat orang sudah ditaruh di tempat khusus di Mako Brimob Polri," tuturnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).
Menurut Dedi, keempat anggota Polri tersebut bakal dikenakan pelanggaran etik terlebih dulu, sebelum menjalani pidana.
Sementara itu, 21 anggota Polri lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim khusus. Jika terlibat, maka kata Dedi, 21 anggota tersebut juga bakal ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri Depok.
"Kita sudah periksa 10 saksi dan beberapa alat bukti, nanti kita lihat perkembangannya lagi ya," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diperiksa secara etik bahkan bisa diusut secara proses pidana.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma).