Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu sore (6/8/2022) dan sedang dalam pemeriksaan khusus di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok.
Berdasarkan pantaun Bisnis di Markas Brimob Kelapa Dua pada Minggu (7/8/2022) pukul 07.40 WIB, situasi masih cukup sepi dan terdapat beberapa polisi yang menjaga pintu gerbang dari markas Brimob ini.
Namun, sampai saat ini awak media masih belum bisa memasuki wilayah dari Korps Brimob ini dan masih berara di depan dari markas tersebut.
Sempat diketahui, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran hukum dan langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Polri, Sabtu (6/8/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa Tim Khusus sudah menemukan sejumlah bukti pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat beberapa waktu lalu.
"Timsus sudah menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," tuturnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga
Menurut Dedi, pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut telah membuat ajudan pribadinya yaitu Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat meninggal dunia.
"Maka dari itu malam ini yang bersangkutan langsung dibawa ke Mako Brimob Polri untuk ditempatkan di tempat khusus," katanya.