Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi Covid-19 Booster di Indonesia Capai 56,1 Juta Penduduk

Total sebanyak 56.107.904 masyarakat Indonesia telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.
Sejumlah warga antre untuk vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di posko vaksinasi Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (17/4/2022). Posko tersebut bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 mendatang sekaligus sebagai upaya antisipasi penularan  Covid-19./Antara
Sejumlah warga antre untuk vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di posko vaksinasi Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (17/4/2022). Posko tersebut bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 mendatang sekaligus sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 56.107.904 masyarakat Indonesia telah menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, jumlah tersebut didapatkan setelah penambahan 272.114 orang penerima vaksin booster pada Minggu (31/7/2022). 

Capaian tersebut telah memenuhi 26,94 persen dari total target nasional yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu sebanyak 208.265.720 penduduk. 

Sementara itu, jumlah penerima vaksin dosis kedua juga bertambah hingga 43.905 pada Minggu (31/7/2022). Total 170.079.599 masyarakat Indonesia telah memenuhi program vaksinasi dosis primer atau sekitar 81,66 persen dari total target nasional. 

Pada hari yang sama, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat pertambahan sebanyak 35.497 orang penerima vaksin dosis pertama. Dengan demikian, total masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis pertama telah mencapai angka 202.478.708 atau sekitar 97,22 persen dari total target nasional. 

Di lain sisi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah memulai pelaksanaan program vaksinasi dosis keempat atau booster kedua bagi tenaga kesehatan yang dilakukan secara serentak pada Jumat (29/7/2022). 

Adapun, kebijakan tersebut dijalankan setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan pada Kamis (28/7/2022). 

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya penambahan jumlah tenaga kesehatan yang terdeteksi positif Covid-19. 

Dia menambahkan, kebijakan ini juga menjadi salah satu rekomendasi yang diterima oleh Kemenkes dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper