Kabar Sambo Nonaktif
Adu tembak yang terjadi antara Brigadir J dan Bharada E memunculkan kabar bahwa Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan.
Namun, hal tersebut langsung dibantah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi.
“Semua dalam pemeriksaan saksi masih dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu ya,” ujar Gatot di Komnas HAM, Jumat (15/7/2022)
Dia membeberkan, hingga saat ini memang penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi pada kasus adu tembak di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Ferdy Sambo sedang menjadi buah bibir setelah aksi baku tembak yang terjadi di rumahnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan kasus baku tembak itu. Diketahui, aksi saling tembak antara kedua polisi tersebut konon dipicu aksi Brigadir J yang masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo buntut Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E.
Ada tiga alasan IPW agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Jumat (15/7/2022), menyebut, alasan pertama adalah terkait konflik kepentingan. IPW menilai penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dapat menghindari konflik kepentingan saat pengusutan kasus Brigadir J yang tewas tertembak.
Alasan kedua, agar tidak menjadi beban institusi Polri ketika harus memeriksa dan menindak oknum anggota lain yang diduga melanggar hukum.
Alasan ketiga, karena jabatan Sambo sebagai perwira tinggi yang seharusnya menjaga dan mengawasi anak buah, justru rumah dinasnya menjadi lokasi utama insiden penembakan.