Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Tersangka Kasus Suap Pajak Belum Ditahan, Ini Kata KPK

KPK belum menahan konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo dan bekas petinggi PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) Veronika Lindawati.
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo dan bekas petinggi PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) Veronika Lindawati terkait kasus dugaan suap pengurusan nilai pajak.

Agus dan Veronika diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan keduanya akan ditahan setelah persidangan kasus suap pajak di Pengadilan Tipikor selesai.

"Karena sekarang masih proses persidangan jaksanya juga masih fokus sidang penyidiknya itu penyidik yang lain nanti tinggal nunggu disahkan. Iya pasti pasti setiap semua tersangka kalau udah cukup pasti ditahan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Adapun para pihak yang telah terjerat dalam kasus ini di antaranya, Veronika Lindawati (VL) yang mewakili PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk milik Mu'min Ali Gunawan, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi sebagai perwakilan PT Gunung Madu Plantations, hingga Agus Susetyo yang mewakili PT Jhonlin Baratama, salah satu perusahaan milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Sejumlah pihak yang terjerat juga telah divonis oleh hakim pengadilan tindak pidana korupsi.

Baru-baru ini misalnya, Hakim memvonis eks Pemerikaa Pajak Wawan Ridwan 9 tahun penjara dan Eks Pemeriksa Pajak Alfred Simanjuntak 8 tahun penjara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper