Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Iduladha, Kemenag akan Koordinasi dengan Ormas Islam Soal Hewan Kurban

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kementeriannya akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban dalam situasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air menjelang hari raya Iduladha.
Seorang dokter hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Jelang Iduladha, Kemenag akan mengatur ketentuan hewan kurban di tengah maraknya penyakit PMK. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Seorang dokter hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Jelang Iduladha, Kemenag akan mengatur ketentuan hewan kurban di tengah maraknya penyakit PMK. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kementeriannya akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban dalam situasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air menjelang hari raya Iduladha.

Penyebabnya, dia mengatakan bahwa kebutuhan hewan ternak pada saat Iduladha akan meningkat.

“Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini,” ujarnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).

Menag menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan ketentuan hewan kurban di masa PMK kepada masyarakat.

Yaqut pun menyebut hal utama yang harus dipahami bahwa hukum kurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang dianjurkan.

“Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan, akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja,” katanya.

Lebih lanjut, Yaqut menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ormas Islam dalam dua hari ke depan agar ketentuan hewan kurban dalam situasi sekarang ini dapat segera disampaikan kepada masyarakat.

“Selebihnya tentu kita akan mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan oleh BNPB dan arahan Pak Menko,” tambah Yaqut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper