Bisnis.com, JAKARTA -- Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan kepada korban seorang perancang interior bernama Rudi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (13/6/2022).
"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," kata Zulfan dilansir dari Antara.
Zulpan menuturkan dugaan sementara, suami dari penyanyi Audy itu dilaporkan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum.
Zulpan menjelaskan kronologis singkat berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi, untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
"Dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya," ujar Zulpan.
Baca Juga
Kemudian, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan "invoice" melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), namun artis peran laga itu tidak merespon.
Setelah itu pada Sabtu (11/6), korban bersama dengan istrinya hendak pulang dipanggil terlapor saat melintas di depan rumah Iko Uwais.
"Dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," ungkap Zulpan.
Selanjutnya, Iko bersama istrinya Audy dan Firmansyah menghampiri korban dan saksi istri korban hingga terjadi perselisihan.
Saat itu, Iko dan Firmansyah diduga memukul korban hingga mengalami luka-luka. Lalu, korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.