Bisnis.com, JAKARTA - Polri memastikan bahwa Interpol telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya anak dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril).
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (02/06/2022).
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Irjen Dedi kepada wartawan.
Penerbitan Yellow Notice ini memungkinkan seluruh negara yang kepolisiannya tergabung dalam Interpol menerima kabar tentang hilangnya Eril di Sungai Aaree di Bern, Swiss.
Dedi memaparkan apa yang dilakukan oleh pihaknya dalam mengirimkan Yellow Notice ke Interpol sebagai bentuk langkah pro-aktif dalam membantu hilangnya anak Ridwan Kamil.
“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.
Baca Juga
Sebelumnya, putra pertama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yakni Emmeril Khan Mumtadz (Eril) hilang terbawa arus saat sedang berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss pada 26 Mei 2022.
Korban berada di Swiss bersama keluarga Ridwan Kamil lainnya karena dia sedang mencari tempat melanjutkan sekolah sarjana strata 2. Ridwan Kamil yang sedang tugas dinas di Inggris langsung menyusul ke Swiss.