Bisnis.com, JAKARTA - Komisi I DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) rampung pada Juli mendatang atau selambat-lambatnya pada November tahun ini.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nico Siahaan mengatakan bahwa target penyelesaian RUU PDP pada November itu merujuk pada waktu sebelum pelaksanaan pertemuan G20 dengan Indonesia sebagai tuan rumah.
Dia beralasan, Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G20 yang belum punya UU PDP. Dikhawatirkan, pada pembahasan agenda soal transaksi keuangan dengan luar negeri yang membutuhkan keamaman data, Indonesia akan menemukan kesulitan.
Sayangnya, pembahasan RUU PDP belum juga menemukan titik temu. Nico menyampaikan, DPR ingin agar badan pengawas PDP dibentuk langsung oleh presiden, sedangkan Menkominfo menginginkan lembaga tersebut di bawah pihaknya.
"Kami maunya ada lembaga independen yang mengelola data pribadi dan bertanggung jawab langsung ke Presiden,” ujarnya dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk 'Mencari Titik Temu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi' di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Nico menilai, kinerja Kemkominfo kurang apik dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan itu terbukti dari kasus kebocoran data pribadi peserta BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.