Bisnis.com, SOLO — Salah satu tradisi yang ada pada saat Lebaran adalah sungkeman. Tradisi yang dilakukan oleh anak ke orang tua atau orang yang lebih tua tersebut bertujuan menunjukkan tanda bakti dan rasa terima kasih atas bimbingan dari lahir sampai dewasa.
Adapun sungkeman itu sendiri dilakukan dengan jongkok sambil cium tangan. Namun, sebagian kalangan mengganggap bahwa tradisi tersebut dilarang dan tidak sejalan dengan ajaran Nabi. Benarkah demikian?
Mengutip laman NU Online pada Selasa (3/5/2022), tradisi sungkeman setidaknya bisa ditinjau dari dua sisi. Pertama, hukum asal. Kedua, dari sudut pandang tradisi. Dilihat dari sudut pandang hukum asal, sungkeman sama sekali tidak bertentangan dengan syariat.
Posisi jongkok sambil cium tangan adalah ekspresi memuliakan orang yang lebih tua. Syariat tidak melarang mengagungkan manusia selama tidak dilakukan dengan gerakan yang menyerupai bentuk takzim kepada Allah, seperti sujud dan ruku’.
Sementara itu, berkaitan dengan mencium tangan orang yang lebih tua, al-Imam al-Nawawi mengatakan, “Tidak makruh mencium tangan karena kezuhudan, keilmuan dan faktor usia yang lebih tua.”
Lebih jauh, sebagian ekspresi takzim kepada orang yang lebih tua bahkan hukumnya sunah, seperti dilakukan dengan cara berdiri dengan tujuan memuliakan dan kebaktian. Syekh Zainuddin al-Malibari pun berkata, “Sunah bediri untuk orang yang memiliki keutamaan yang tampak, seperti kesalehan, keilmuan, hubungan melahirkan atau kekuasaan yang dibarengi dengan penjagaan diri.”
Mengomentari redaksi di atas, Syekh Abu Bakr bin Syata mengatakan:
“Ungkapan ‘Sunah bediri untuk orang yang memiliki keutamaan yang tampak’—maksudnya, dengan motivasi memuliakan dan bentuk kebaktian, bukan karena pamer. Ucapan ‘atau hubungan melahirkan’—maksudnya, sunah berdiri kepada orang yang melahirkan seperti bapak atau ibu.”
Lebih dari itu, menurut sebagian ulama, memuliakan kerabat dengan cara berdiri hukumnya bisa wajib ketika meninggalkannya dianggap memutus tali silaturahim. Syekh al-Qalyubi mengatakan:
“Sunah mencium anak kecil meski karena selain tujuan mengasihi, sunah pula mencium wajahnya mayit karena kesalehannya, sunah pula mencium tangan orang alim, orang shaleh, kerabat, orang mulia, bukan karena kekayaannya atau yang lain. Hukum sunah tersebut juga berlaku dalam permasalahan berdiri kepada mereka. Sebagian ulama berpendapat wajibnya berdiri [memuliakan] pada masa sekarang, karena meninggalkannya merupakan bentuk perbuatan yang memutus tali silaturahmi.”
Di sisi lain, jika tidak melihat hukum Islam, sungkeman merupakan tradisi yang perlu dilestarikan. Pasalnya, Islam mengajarkan untuk merawat tradisi selama tidak bertentangan dengan agama. Hal tersebut sebagai bentuk pengejawantahan dari sabda Nabi Muhammad SAW tentang berbudi pekerti yang baik kepada sesama.
“Berbudilah dengan akhlak yang baik kepada manusia.” (HR. Al-Tirmidzi)
Saat ditanya apa yang dimaksud dengan etika yang baik, Sayyidina Ali mengatakan, “Beretika yang baik adalah mengikuti tradisi dalam segala hal selama bukan kemaksiatan.”
-----
Berita ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Begini Hukum Islam Melihat Tradisi Sungkeman Saat Lebaran"