Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kampanye Pemilu 2024 Diusulkan 120 Hari, Fraksi di DPR Ingin Lebih Efektif

Sebagain fraksi di komisi politik tersebut menginginkan masa kampanye yang lebih efektif dan efisien.
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kanan) bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kiri) menyapa pendukung saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/4/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kanan) bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kiri) menyapa pendukung saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/4/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi II DPR belum menentukan sikap mengenai usulan pemerintah terkait pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari.

Meski demikian, sebagain fraksi di komisi politik tersebut menginginkan masa kampanye yang lebih efektif dan efisien. Komisi II DPR juga sedang mendorong kampanye digital yang normanya belum terlembagakan dengan baik di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan sejauh ini Komisi II DPR masih melakukan exercisement yang akan dibahas dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah usai masa reses mendatang.

“Namun, dari beberapa pandangan fraksi-fraksi yang berkembang di Komisi II DPR RI, kita inginkan adanya masa kampanye yang lebih singkat, efektif, dan efisien,” ujar Rifqinizamy dilansir dari laman resmi DPR, Selasa (26/4/2022).

Politikus PDIP itu memaparkan penentuan masa kampanye ini menjadi krusial sebab berkorelasi dengan tahapan pengadaan dan distribusi logistik, mulai dari surat suara, alat peraga kampanye, dan sebagainya.

Selama ini, masa kampanye dibuat lama agar proses pencetakan dan pendistribusian logistik itu bisa dilakukan dengan baik.

Oleh karena itu, menurutnya upaya untuk mempersingkat kampanye, harus melakukan perubahan regulasi yang efektif dan efisien terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa logistik di mana Perpres-nya harus diubah.

“Di pihak lain harus memberikan kepercayaan kepada masing-masing provinsi untuk melakukan pencetakan dan distribusi agar proses masa kampanye bisa berkorelasi dengan itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper