Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibadah Haji 2022: Indonesia Negara dengan Kuota Terbesar, Angola Terendah

Kementerian telah mengalokasikan kuota 100.051 untuk Indonesia sementara Pakistan mendapat jumlah terbesar kedua dengan 81.132 jemaah dan India di urutan ketiga dengan 79.237 jemaah. Bangladesh akan mengirimkan jumlah jamaah haji terbesar keempat dengan kuota 57.585.
Ilustrasi Ibadah Haji 2021/Instagram: Haramain Info
Ilustrasi Ibadah Haji 2021/Instagram: Haramain Info

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi  telah menyetujui kuota jemaah haji dari semua negara di dunia untuk haji tahun 2022.

Dilansir dari Saudi Gazette, Indonesia, negara berpenduduk Muslim terbesar, memiliki kuota jamaah haji tertinggi.

Kementerian telah mengalokasikan kuota 100.051 untuk Indonesia sementara Pakistan mendapat jumlah terbesar kedua dengan 81.132 jemaah dan India di urutan ketiga dengan 79.237 jemaah. Bangladesh akan mengirimkan jumlah jamaah haji terbesar keempat dengan kuota 57.585.

Negara Angola di Afrika berada di urutan terbawah dengan jumlah peziarah 23 orang atau yang paling terendah.

Adapun negara-negara Arab, Mesir puncak dengan 35.375 peziarah untuk ziarah tahunan yang akan datang.Di antara negara-negara Afrika, Nigeria mendapat bagian terbesar sebesar 43.008. Kuota yang dialokasikan untuk Iran mencapai 38.481 sementara kuota Turki adalah 37.770.

Menurut sumber, kuota yang dialokasikan untuk Amerika Serikat adalah 9.504, sedangkan kuota untuk Rusia 11.318, China 9.190, Thailand 5.885, dan Ukraina 91.

Kementerian mengumumkan sebelumnya bahwa jemaah asing merupakan 85 persen dari total satu juta jemaah yang akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini.

Sebanyak 850.000 jemaah haji asing akan diizinkan untuk melakukan haji sementara jumlah jemaah haji domestik dibatasi pada 150.000. Jumlah total 850.000 jemaah haji asing hanya merupakan 45,2 persen dari kuota aktual jemaah yang dialokasikan untuk masing-masing negara sebelum merebaknya pandemi virus corona.

Kementerian Haji telah menetapkan syarat dan ketentuan tertentu bagi jemaah haji asing untuk haji tahun ini. Ini termasuk tidak mengizinkan jemaah di atas usia 65 dan jemaah harus mengambil dua dosis vaksin coronavirus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper