Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Hadir Sebagai Saksi, KPK Tanyakan Ini ke Istri Bupati Penajam Paser Utara

KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi Gubernur Penajam Paser Utara nonaktif AGM. Salah satu saksi yang dipanggil adalah istri AGM.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 22 April 2022  |  15:37 WIB
Hadir Sebagai Saksi, KPK Tanyakan Ini ke Istri Bupati Penajam Paser Utara
Tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. ANTARA FOTO - Mochammad Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan meminta keterangan dari istri Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan beberapa orang lainnya. Mereka memenuhi panggilan KPK dengan status sebagai saksi. 

AGM merupakan tersangka tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa istri AGM disodorkan sejumlah pertanyaan soal uang yang masuk ke rekeningnya, sedangkan anggota Polri terkait kepemilikan tanah menggunakan identitas orang lain.

“Risnah, istri tersangka AGM hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya beberapa transaksi keuangan pada akun rekening bank yang bersangkutan,” kata kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Ali menjelaskan bahwa saksi lainnya adalah Kepala Kantor Pertanahan PPU Ade Chandra Wijaya. Dia hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait administrasi pertanahan di Kabupaten PPU.

Kemudian Kasubbag Pengelolaan PBJ Sekretariat Daerah PPU Abdul Halim serta Agus Purwito dan Karsono selaku PNS Subbag PBJ PPU.

Ketiganya didalami terkait dengan dugaan adanya arahan terus menerus oleh tersangka AGM untuk mengondisikan kegiatan lelang proyek agar memenangkan kontraktor tertentu.

Saksi selanjutnya adalah supervisor (Spv) PT Putraalinson Perkasa, Romi Wijaya Syarif. Dia dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengajuan izin pembangunan tower di PPU.

“Budi Setiawan karyawan honorer, Arbainsyah karyawan honorer, Muhammad Ramli karyawan honorer, dan Pariyanto Anggota Polri, para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan identitas pihak tertentu untuk kepemilikan tanah atas perintah tersangka AGM,” jelas Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Penajam Paser Utara nonaktif bersama beberapa kepala dinas (kadis) dan sekretaris daerah (sekda).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa dalam OTT ini KPK mengamankan 11 orang pada Januari lalu di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK korupsi penajam paser utara
Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top