Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono sebagai Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) setelah Indrawasari Wisnu Wardhana yang menjadi tersangka korupsi ekspor minyak goreng.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Veri Anggrijono tercatat naik Rp3,3 miliar dalam 2 tahun.
Dilihat dari elhkpn.kpk.go.id, Veri melaporkan kekayaan pada 31 Desember 2017. Menjabat sebagai Direktur Tertib Niaga, hartanya sebesar Rp3,08 miliar.
Setahun kemudian, dia menjadi Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Kekayaannya naik tak terlalu signifikan menjadi Rp3,76 miliar.
Harta Veri mulai melesat pada laporan 31 Desember 2019. Di situ tercatat naik Rp1,3 miliar menjadi Rp5,09 miliar.
Tahun lalu dengan jabatan yang sama, lonjakan harta Veri hampir Rp2 miliar. Dia melaporkan ke KPK sebesar Rp7,06 miliar.
Dilihat dari rincian harta terbaru, Veri memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp4,55 miliar. Lalu, alat transportasi dan mesin Rp451,5 juta.
Veri tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp380 juta serta kas dan setara kas Rp1,68 miliar. Dia tidak punya utang sehingga total kekayaannya tahun lalu Rp7,06 miliar.