Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Veri mengisi posisi Indrasari Wisnu Wardhana yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Sebagai penyelenggara negara, Veri tercatat terakhir melapor LHKPN ke KPK untuk tahun 2020. Veri tercatat memiliki total kekayaan sejumlah Rp7.062.374.663.
Dia tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan senilai Rp4.550.000.000.
Dia juga memiliki delapan buah kendaraan yang terdiri dari lima mobil yakni Mitsubishi Minibus, Honda Sedan, Mercedes Benz Jeep,
Toyota Hardtop, dan BMW 325 I serta tiga motor yakni Honda Supra X, Honda Sport, dan Piaggio Vespa-S.
Veri memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp380.000.000 serta kas dan setara kas Rp1.680.874.663. Dia tercatat tidak memiliki utang.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Penetapan Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan tersebut resmi berlaku hari ini, Rabu (20/4/2022).
Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri dapat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik