Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO).
Keempat orang tersebut adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA.
Kemudian, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.
Penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait.
Kendati demikian, terdapat hal menarik yang pernah terjadi yaitu Indrasari pernah berbisik kepada Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi terkait dengan calon tersangka kelangkaan minyak goreng.
Momentum tersebut terjadi saat Indrasari mendampingi Mendag dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR pada 17 Maret 2022.
Dikutip melalui akun Youtube Komisi VI DPR RI Channel, Mendag Lutfi menghadiri rapat bersama jajaran Dirjen, termasuk Dirjen Daglu yang duduk di belakang Lutfi.
Menurut pantauan Bisnis, Indrasari tampak mondar-mandir menghampiri kursi Mendag Lutfi selama rapat berlangsung. Sampai tiba momen dirinya terlihat berbisik kepada Lutfi sesaat dia hendak menjawab berondongan pertanyaan oleh anggota Dewan.
Bisikan itu berlangsung singkat. Mendag menyimak. Setelahnya, Mendag berbicara dengan mantap.
“Jadi Pak Ketua, saya baru diberitahukan oleh pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri bahwa hari Senin sudah ada calon tersangkanya [mafia minyak goreng,” ujar Lutfi, dikutip melalui akun Youtube Komisi VI DPR RI Channel, Kamis (21/4/2022).
Sebelumnya, Lutfi sempat memamerkan pengusutan yang dilakukan oleh kementeriannya terkait dugaan mafia minyak goreng ke Komisi VI DPR. Dia mengatakan telah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal itu.
Menurutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengantongi sejumlah terduga pelaku mafia minyak goreng. Bahkan telah dilaporkan ke Polri.
"Jadi, Bang Andre [Andre Rosiade], saya sama Pak Kapolri dari Selasa (15/3), hari ini Kamis (17/3) ya, saya sama Pak Kapolri itu kayak minum obat, sehari dua kali. Saya sudah kasih semua datanya, termasuk ada pengusaha yang bilang itu kalau minyak goreng itu sopirnya tangannya berminyak kan, itu ngeluarin bon bersih putih," kata Lutfi.
"Saya tidak mau sebutkan namanya karena kan asas [praduga] tidak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan itu jumlahnya ribuan ton [minyak]. Sudah kami komunikasikan ke Polri," imbuhnya.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade pun menyahut dan meminta pelaku mafia minyak goreng yang dimaksud Lutfi dipertontonkan ke publik.
"Kalau bisa, pelaku itu, Pak, dipertontonkan [ke publik], Pak," kata Andre dalam rapat itu.
Lutfi menjawab hal itu dia serahkan ke aparat penegak hukum. "Saya serahkan hal itu ke polisi. Jadi biar mereka yang memutuskan proses hukumnya berjalan," katanya.
“Satu lagi pak Menteri, kami juga kan bertanya [harga minyak] Rp14.000 itu kira-kira efektif kapan? Supaya rakyat punya keyakinan yang curah ini ditemukan, karena sekarang masih tinggi [harga minyak],” balas Andre
Lutfi pun menjawab bahwa terdapat tiga hal yang perlu diputuskan oleh Pemerintah.
“Ada tiga yang harus diputuskan, pertama keputusan Menteri Perdagangan yang sudah selesai hari ini (17/3) semuanya. Kedua, Menteri Keuangan yang sudah diteken dan akan segera diundang-undangkan, dan Menteri Perindustrian saya akan tanya Permenperin yang musti diundang-undangkan, seharusnya sudah bisa berjalan [aturannya],” jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus eksporminyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).
"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.