Bisnis.com, JAKARTA - Setiap pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak terkecuali menteri koordinator di Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.
Kepala Negara dan para pembantunya dalam kabinet termasuk dalam penyelenggara negara yang wajib melaporkan LHKPN.
Dilansir dari e-LHKPN KPK, empat menteri koordinator di Kabinet Indonesia Maju telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Keempat menko tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Lantas, siapakah menko di Kabinet Jokowi yang paling tajir?
Berikut ini perbandingan harta kekayaan menteri koordinator di Kabinet Indonesia Maju:
1. Menko Polhukam Mahfud MD
Kepada lembaga antirasuah, Mahfud MD melaporkan kepemilikan harta bersih senilai Rp29.635.978.979 pada 2021.
Adapun, jumlah kekayaan Mahfud naik tipis dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp27,131 miliar.
Harta tersebut merupakan akumulasi dari beberapa aset diantaranya 15 tanah dan bangunan senilai Rp12,015 miliar; alat transportasi dan mesin senilai Rp1,650 miliar; dan harta bergerak lainnya Rp180,5 juta.
Lebih lanjut, Mahfud juga melaporkan kepemilikan atas kas setara kas senilai Rp15,791 miliar.
2. Menko PMK Muhadjir Effendy
Pada 2021, Muhadjir tercatat memiliki harta kekayaan bersih sebesar Rp66.249.854.317. Angka ini lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp72,624 miliar.
Dalan LHKPN Tahun 2021, Muhadjir melaporkan kepemilikan 28 aset tanah dan bangunan senilai Rp53,436 miliar serta dua alat transportasi dan mesin seharga Rp100 juta.