Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap musisi Marcello Tahitoe alias Ello dan artis Billy Syahputra sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan Ello dan Billy akan dileriksa pada pekan depan.
Secara perinci, Gatot mengatakan, Ello akan diperiksa pada Senin (18/4/2022), sementara Billy diperiksa pada Selasa (19/4/2022).
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello). Kemudian saudara BS (Billy Syahputra)," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (14/4/2022) malam.
Sementara itu, pada hari ini, Polisi memeriksa Publik Figur Ivan Gunawan terkait kasus robot trading DNA Pro.
Dalam pemeriksaan itu, dia menyerahkan uang sejumlah Rp921.700.000 kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Uang tersebut merupakan bayarannya sebagai brand ambassador DNA Pro.
"Yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena dipotong pajak," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Adapun, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.