Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyodorkan nama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai pejabat pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menyampaikan bahwa usulan tersebut sudah cukup tepat dan beralasan.
Menurutnya, sosok pejabat sementara (Pjs.) Gubernur DKI Jakarta harus memenuhi setidaknya dua kriteria yaitu punya pengalaman dan pemahaman birokrasi, serta berasal dari DKI Jakarta.
"Kalau pakai kriteria itu, maka Heru Budi Hartono adalah orang yang tepat atau memenuhi kriteria karena dia adalah orang yang berpengalaman di birokrasi, kedua dia berasal dari DKI Jakarta," katanya kepada Bisnis, Rabu (13/4/2022).
Lebih jauh, Qodari melihat Heru juga memiliki kelebihan lain yaitu pernah berkecimpung sebagai birokrat di level nasional yakni sebagai K
"Dia pernah bertugas pada level kotamadya, provinsi, dan punya kelebihan di tingkat nasional sebagai Kasetpres," ujarnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, alasan Gembong menyodorkan nama Heru Budi Hartono sebagai pejabat pengganti Anies adalah karena Heru merupakan sosok yang paling tahu tentang Jakarta.
\"Harapannya siapa untuk Jakarta, ya orang yang tahu tentang Jakarta salah satunya pak Heru,\" katanya kepada Bisnis.
Selain Gubernur DKI Jakarta, terdapat enam gubernur lain yang masa jabatannya juga habis pada tahun ini.
Mereka adalah Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Terkait kekosongan jabatan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan jajarannya untuk mulai menyiapkan calon penggantinya.
\"Kita juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini. Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 Gubernur, 76 Bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi,\" ujarnya, Minggu (10/4/2022).