Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan perubahan undang-undang dasar (UUD) atau konstitusi bukanlah hal tabu.
Sejarah mencatat bahwa konstitusi telah mengalami beberapa kali amandemen. Adanya pembatasan jabatan presiden adalah salah satu hasil perubahan konstitusi yang dilakukan pasca reformasi.
Adapun pernyataan Tito itu terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden yang kini tengah ramai. Perpanjangan jabatan presiden 3 periode banyak dituding sebagai agenda terselubung dari para elite yang berada di lingkungan Presiden Jokowi.
"Kalau ada perubahan UUD, apakah ada larangan? UUD pernah diamandemen dan bukan hal yang tabu," ujar Tito Karnavian kepada wartawan seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, dikutip Rabu (6/4/2022).
Tito menuturkan bahwa, adanya pendapat tentang perpanjangan masa jabatan Presiden yang muncul saat acara Silaturahi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) hanyalah salah satu contoh aspirasi dari beberapa kelompok.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden muncul setelah Ketua Umum Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi, Surtawijaya, mengaku akan mendeklarasikan dukungan terhadap Presiden Joko Widodo tiga periode.
Baca Juga
Dukungan itu disebut sebagai ‘timbal balik’ yang diberikan Apdesi kepada Presiden Jokowi karena sudah banyak mewujudkan permintaan para kepala desa dan menilai Jokowi peduli dengan desa (Bisnis.com, 2/4/22).
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung sendiri telah menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berencana untuk mengubah masa jabatan presiden. Menurutnya sikap Presiden Jokowi sangat jelas bahwa dirinya sangat patuh terhadap konstitusi.