Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Draft Regulasi Publisher Right Diserahkan ke Pemerintah Pekan Depan

Draft regulasi yang menata tentang publisher right akan diserahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika pekan depan.
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Draft regulasi yang menata tentang publisher right akan diserahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika pekan depan.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong mengatakan bahwa pekan depan draft tersebut akan diserahkan oleh Dewan Pers kepada kementerian.

Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan hak prakarsa ke Sekretariat Negara untuk selanjutnya bisa ditetapkan sebagai peraturan presiden atau peraturan pemerintah.

“Pak Menteri [Johnny Plate] sudah menyatakan tentang draft ini dan pekan depan tanggal 12, sudah bisa diserahkan ke Kominfo,” ujarnya saat bedah buku Dialektika Digital yang ditulis oleh Agus Sudibyo, Selasa (5/4/2022).

Dia melanjutkan, dalam penyusunan regulasi ini, Pemerintah hanya memainkan peran sebagai fasilitator. Segala hal teknis termasuk naskah akademik disusun oleh komunitas pers nasional karena pihaknya tidak ingin timbul kesan regulasi yang berlebihan sehingga mematikan kebebasan pers.

Sekadar informasi, aturan yang menata tentang publisher rights nantinya menata konvergensi industri media dan lapangan usaha yang lebih berimbang dengan platform digital global yang sering mengambil berita dari media massa tanpa memberikan royalti.

Usman mengisahkan, pada 2015 silam, ketika dia menjadi direktur pemberitaan media massa, salah satu platform digital dunia meminta izin ke saya untuk memasukkan berita yang diproduksi oleh medianya ke platform tersebut.

“Saya tanya, apa yang saya dapatkan. Mereka menjawab, anda akan mendapat klik yang banyak, reputasi dan image bagus karena berita masuk ke platform internasional. Saya bilang, saya butuh duit karena saya harus membayar reporter, biaya produksi dan distribusi. Dua pekan kemudian mereka datang lagi tapi saya tetap meminta negosiasi,” tuturnya.

Ketika sudah menjadi pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika, dia juga didatangi oleh beberapa platform digital internasional. Mereka, kata Usmnan, mencari tahu tentang regulasi publisher right yang sedang dirumuskan.

“Mereka mengatakan sudah berkontribusi untuk penciptaan good journalism, terlibat dalam mekanisme fact check dan sudah ada anggaran untuk itu. Saya ucapkan terima kasih tapi apa yang dilakukan oleh mereka sifatrnya kesukarelaan. Besok anggarkan sekian juta dolar, lusa bisa nol,” tuturnya.

Regulasi publisher right kata dia, akan mewajibkan platform internasional untuk membayar royalti kepada media massa dalam negeri sehingga tercipta suatu ekosistem media yang berkelanjutan.

Dia mengapresiasi buku yang ditulis oleh Dibyo Widodo, Ketua Divisi Hubungan Antarlembaga dan Internasiola Dewan Pers. Pasalnya, buku itu mengingatkan bahwa komunitas pers di Tanah Air jangan terharu dengan uluran tangan platform digital tanpa dilandasi regulasi tentang publisher right karena pemain global itu merupakan entitas bisnis yang cari keuntungan.

“Ini menunjukkan bagaimana kita punya sikap yang sama antara Pemerintah dan pers dan di buku ini juga dikatakan kita tidak cukup negosioasi, tapi kreatif ciptakan jurus baru untuk mendapatkan revenue misalkan konten berrbayar. Kita harus edukasi masyarakat untuk membayar sejumlah uang untuk dapatkan informasi walau yang free tetap kita siapkan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper