Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Niat Salat Witir Tarawih, dan Tata Caranya

Sebagaimana ketentuan salat sunnah pada umumnya, salat witir juga mempunyai syarat dan rukun yang harus dipenuhi, yaitu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, membaca al-Fatihah, ruku’, i’tidal, sujud, dan lainnya.
Umat muslim melaksanakan Shalat Tarawih pertama di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (5/5/2019). Sebagian besar umat muslim di Indonesia melaksanakan Shalat Tarawih pertama di bulan Ramadan 1440 H pada 5 Mei 2019./ANTARA/Syifa Yulinnas
Umat muslim melaksanakan Shalat Tarawih pertama di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (5/5/2019). Sebagian besar umat muslim di Indonesia melaksanakan Shalat Tarawih pertama di bulan Ramadan 1440 H pada 5 Mei 2019./ANTARA/Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA - Salat witir adalah salat yang dikerjakan secara ganjil sebagai penutup salat malam, termasuk pada salat tarawih.

Salat ini, mengutip nu.or.id, dikerjakan menurut kemampuan masing-masing; boleh dengan satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat, tujuh rakaat, sembilan rakaat, atau sebelas rakaat. 

Bila tidak memberatkan, salat witir disunnahkan untuk dikerjakan setiap malam, Abu Ayyub al-Anshari r.a. menjelaskan:

Menurut mayoritas ulama, sebagaimana yang dikutip oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, yaitu dimulai setelah melaksanakan shalat Isya’ sampai terbitnya fajar shadiq, dan bukan setelah masuknya shalat Isya’.

Artinya, jika waktu shalat Isya’ sudah masuk tapi seseorang belum melaksanakannya, maka dia tidak dianjurkan melakukan shalat sunnah witir sebab kesunnahan shalat witir dimulai setelah melaksanakan shalat Isya’. Ketentuan waktu ini sudah final, tanpa diperdebatkan oleh para ulama.

Mereka sepakat bahwa salat sunnah witir tidak bisa dilakukan dan tidak sah sebelum melaksanakan salat Isya’, atau setelah terbitnya fajar shadiq (masuk waktu shalat Subuh).  

Sedangkan waktu yang lebih baik untuk melakukannya adalah pada akhir malam, tepatnya sebagai penutup dari segala ibadah-ibadah salat yang dilakukan pada malam hari.

Secara umum, salat sunnah witir tidak mempunyai hitungan jumlah rakaat secara khusus. Artinya, orang yang hendak melaksanakannya tidak dituntut melakukannya dalam rakaat tertentu. Ia boleh melakukan sesuai keinginannya asalkan berjumlah ganjil, sebagaimana namanya, witr (ganjil). Ia boleh melakukan satu rakaat, tiga rakaat, atau lima rakaat dan seterusnya.

Adapun bacaan-bacaan surat ketika melakukan shalat witir adalah sebagai berikut:

Jika salatnya satu rakaat maka bacaan surat yang dianjurkan adalah membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas setelah membaca surat al-Fatihah.

Jika salatnya tiga rakaat maka bacaan surat yang dianjurkan adalah membaca surat al-A’la pada rakaat pertama, membaca surat Al-Kafirun pada rakaat kedua, dan membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas pada rakaat yang ketiga.

Jika salatnya melebihi tiga rakaat maka disunnahkan membaca surat Al-Qadr di setiap awal rakaat, dan membaca surat al-Kafirun pada rakaat yang kedua.

Kesunnahan ini terus berlanjut mulai dari rakaat pertama sampai pada rakaat kedelapan. Sedangkan bacaan surat pada rakaat kesembilan mengikuti bacaan yang telah dijelaskan pada poin 2, yaitu membaca surat al-A’la pada rakaat kesembilan, membaca surat al-Kafirun pada rakaat kesepuluh, dan membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas pada rakaat kesebelas.

Tata Cara Melakukan Salat Witir

Sebagaimana ketentuan salat sunnah pada umumnya, salat witir juga mempunyai syarat dan rukun yang harus dipenuhi, yaitu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, membaca al-Fatihah, ruku’, i’tidal, sujud, dan lainnya. Hanya saja, dalam praktik pelaksanaannya, salat witir bisa dilakukan dengan dua cara apabila jumlah rakaat yang dilakukan melebihi dari satu rakaat.

Dua cara tersebut adalah: Boleh menyambung (washal), yaitu menggabungkan rakaat terakhir dengan rakaat sebelumnya. Contoh: melakukan shalat witir sebelas rakaat dengan satu kali takbiratul ihram dan satu salam. Boleh dilakukan secara terpisah (fashal), yaitu memisah rakaat sebelumnya dengan rakaat sesudahnya. Contoh: melakukan shalat witir 10 rakaat dengan satu salam lalu ditambah satu rakaat dengan satu salam, atau bisa juga dilakukan dengan satu salam pada tiap dua rakaat.

Cara yang kedua ini lebih utama daripada cara yang pertama. (Habib Zain bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, 2003, h. 287).  

Adapun niat shalat witir, yaitu: Ushallî sunnatan minal witri rak’atan lillahi ta’âlâ  

Artinya, “Aku niat shalat sunnah witir satu rakaat karena Allah ta’ala.” 

Ushallî sunnatan minal witri rak’ataini lillahi ta’âlâ  

Artinya, “Aku niat shalat sunnah witir dua rakaat karena Allah ta’ala.”  

Lafal niat yang pertama diucapkan ketika hendak melakukan shalat witir satu rakaat, sedangkan lafal niat yang kedua diucapkan ketika hendak melakukan dua rakaat.  

Dalam praktiknya, shalat witir bisa berbeda jika dilakukan di waktu yang berbeda. Contohnya, shalat witir yang dilakukan di selain tanggal lima belas hari terakhir pada bulan Ramadhan, tidak dianjurkan untuk membaca doa qunut pada rakaat yang paling akhir.

Namun, jika dilakukan pada tanggal lima belas hari terakhir di bulan Ramadhan, para ulama sepakat perihal kesunnahan membaca doa qunut saat itu


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper