Bisnis.com, SOLO - Polri resmi membuka pendaftaran taruna Akpol tahun anggaran 2022.
Pendaftaran calon perwira Polri tersebut dibuka pada tanggal 30 Maret sampai dengan 18 April 2022.
Dikutip dari laman penerimaan.polri.go.id, berikut ini cara melakukan pendaftarannya.
- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
- Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta
mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah); - Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah
terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website; - Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek
dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi; - Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor
registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan
login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan
tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas
pendaftaran yang disediakan; - Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
- Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai
jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan;
Persyaratan umum
a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
e. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
f. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
g. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.