Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto diberhentikan secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemecatan secara permanen Terawan ini berdasarkan Muktamar XXXI PB IDI yang berlangsung di Kota Banda Aceh pada 22-25 Maret 2022.
Dilansir dari berbagai sumber, Terawan menamatkan pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (UGM). Kemudian dia masuk TNI AD dan ditugaskan di sejumlah wilayah.
Pria kelahiran Yogyakarta 5 Agustus 1964 ini pernah menjabat sebagai Tim Dokter Kepresidenan pada 2009 dan pernah menjabat sebagai Kepala RSPAD pada 2015.
Dokter kontroversial ini juga pernah menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia, Ketua World International Committee of Military Medicine, dan Ketua Asean Association of Radiology.
Terakhir, dia didapuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menduduki jabatan Menteri Kesehatan pada 2019 dan digantikan Budi Gunadi Sadikin pada 2020.
Baca Juga
Kontroversi
Pada Februari tahun tahun 2018, Majelis Kode Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sempat merekomendasikan sanksi pemberhentian sementara selama 12 bulan dan pencabutan izin praktik Terawan terkait kontroversi metode ‘cuci otak’ dengan alat Digital Substraction Angiography (DSA) dalam pengobatan stroke.
Berdasarkan keterangan Sekretaris MKEK PB IDI saat itu, dr Pukovisa Prawiroharjo, rekomendasi sanksi itu adalah atas pertimbangan etika perilaku profesional seorang sejawat.
"MKEK mengambil putusannya didasarkan pada murni pertimbangan etika perilaku profesional seorang sejawat," kata Pukovisa saat itu lewat keterangan resmi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan dalam polemik pemecatan dokter Terawan Agus Putranto.
Kemenkes berencana memfasilitasi proses mediasi antara MKEK IDI dengan mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu. Namun, IDI kemudian mengkaji ulang kasus tersebut dan sidang kemudian memutuskan untuk menunda sanksi.
Polemik Terawan mencuat pasca-penunjukan sebagai menteri kesehatan oleh Presiden Joko Widodo.
Beredar di kalangan media bahwa IDI sempat mengeluarkan surat 'rekomendasi' kepada Presiden RI untuk tidak menjadikan Terawan sebagai menteri kesehatan, menimbang sanksi yang diterimanya.
Terawan sendiri sempat merespons kabar dugaan pelanggaran kode etik itu dengan mengatakan bahwa dia tidak pernah menanggapinya.
"Sudahlah, yang berkasus itu siapa. Biarkan saja. Saya kan tidak pernah tanggapi. Tidak perlu kan (menanggapi), belum waktunya, harus sesuai tata cara militer, saya waktu itu militer," tegas Terawan sebelum menghadiri syukuran di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada Rabu (23/10/2019), seperti dikutip dari Antara.
Pada akhir 2020 Terawan dipecat Jokowi dan diganti Budi Gunadi Sadikin. Jokowi tak menjelaskan mengapa mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu dicopot.
Vaksin Nusantara
Setelah tidak menjabat sebagai menteri kesehatan, Terawan mengembangkan vaksin Nusantara untuk melawan Virus Corona penyebab Covid-19.
Vaksin berbasis sel dendritik ini awalnya tidak mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji klinik.
Hal ini direspons sejumlah anggota DPR RI. Sejumlah anggota DPR RI menjalani penyuntikan vaksin Nusantara pada tahap uji klinik fase 2. Mereka pun mendukung vaksin Nusantara dikembangkan sebagai vaksin buatan dalam negeri.
Selain anggota DPR, sejumlah pejabat, tokoh publik, artis pun disuntik vaksin Nusantara, misalnya eks Menkes Siti Fadilah, eks Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Pertahanan Pabowo Subianto.
Politikus Golkar Aburizal Bakrie juga diketahui menerima vaksin Nusantara. Selain itu, ada juga selebritas Ashanty dan Anang Hermansyah.