Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinkes DKI dan BCA Kembali Gelar Vaksinasi Booster, Cek Jadwal dan Lokasinya! 

Simak jadwal dan lokasi vaksinasi booster yang digelar oleh Dinkes DKI dan BCA.
Ilustrasi pria menerima suntikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga/Freepik
Ilustrasi pria menerima suntikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) kembali menggelar program vaksinasi dosis ketiga alias booster untuk masyarakat umum. Cek jadwal dan lokasinya berikut ini. 

Program vaksinasi booster BCA dilaksanakan pada 29 hingga 31 Maret 2022 di Menara BCA, Area Parkir P10-East Mall, Jl. M.H. Thamrin No.1, Menteng, Jakarta Pusat. 

“Calon peserta vaksin harap membawa KTP atau KITAS bagi warga negara asing dan membawa bolpoin,” tulis Dinkes DKI melalui unggahan Instagram Story, Sabtu (26/3/2022).

Selain itu, Dinkes DKI menambahkan syarat penerima vaksin booster, di antaranya masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang sudah mendapat suntikan kedua. Adapun, program vaksinasi booster itu diberikan kepada masyarakat yang telah suntik kedua dengan jarak tiga bulan sebelumnya.

Sementara itu, jenis vaksin yang diberikan di antaranya Pfizer dan Astra Zeneca yang dapat berubah sesuai ketersediaan.

“Untuk penerima vaksinasi Sinovac atau Astra Zeneca atau Pfizer dosis satu dan dua,” tulis Dinkes DKI.

Selanjutnya, masyarakat yang ingin mengikuti program itu mesti menunjukkan e-ticket vaksinasi dosis ketiga yang dapat dilihat pada aplikasi PeduliLIndungi. Jika Anda berminat mengikuti vaksinasi booster BCA dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI. 

“Warga negara asing hanya untuk penerima vaksinasi program di Indonesia dan terinput di sistem P-care,” tulis kata Dinkes DKI.

Sebelumnya, beberapa pakar memprediksi Indonesia akan segera memasuki fase endemi berdasarkan kondisi pandemi Covid-19 belakangan ini. 

Isu peralihan pandemi Covid-19 menjadi endemi pun merebak di tengah publik. Terkait hal itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Transisi pandemi ke endemi itu yang memutuskan di level kepala negara yaitu Pak Presiden," kata Budi kepada awak media di kompleks DPR RI, Rabu (23/3/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper