Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IDI Pecat Permanen Mantan Menkes Dokter Terawan Agus Putranto

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dikabarkan dipecat dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disuntik vaksin booster Covid-19 dengan menggunakan vaksin Nusantara oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto - Instagram
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disuntik vaksin booster Covid-19 dengan menggunakan vaksin Nusantara oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto - Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dikabarkan dipecat dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menurut epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) dokter Pandu Riono, Terawan dipecat karena melakukan pelanggaran etika berat.

“Pelanggaran etika berat,” ucap Pandu saat dikonfirmasi Bisnis, Sabtu (26/3/2022).

Sebelumnya Pandu mengungkapkan pemecatan Terawan lewat cuitannya di Twitter.

“Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh. @PBIDI,” tulis Pandu sembari mengunggah video singkat yang membacakan pemecatan Terawan, Jumat (25/3/2022).

Dikatakan Pandu, keputusan itu diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI.

"Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI," katanya.

Menurut Pandu muktamar dilaksanakan pada 22-25 Maret 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper