Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dikabarkan dipecat dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) dokter Pandu Riono, Terawan dipecat karena melakukan pelanggaran etika berat.
“Pelanggaran etika berat,” ucap Pandu saat dikonfirmasi Bisnis, Sabtu (26/3/2022).
Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh. @PBIDI pic.twitter.com/qaAkFnonXI
— Juru Wabah ** (@drpriono1) March 25, 2022
Sebelumnya Pandu mengungkapkan pemecatan Terawan lewat cuitannya di Twitter.
“Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh. @PBIDI,” tulis Pandu sembari mengunggah video singkat yang membacakan pemecatan Terawan, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga
Dikatakan Pandu, keputusan itu diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI.
"Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI," katanya.
Menurut Pandu muktamar dilaksanakan pada 22-25 Maret 2022