Bisnis.com, JAKARTA--Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror memaparkan sejumlah data intelijen terkait pelaku terorisme kepada Komisi III DPR.
Kepala Densus 88 Antiteror Irjen Polisi Marthinus Hukom mengatakan bahwa data tersebut bakal disampaikan secara tertutup mengingat masih ada perkara tindak pidana teroris yang tengah dalam tahap penyidikan.
Selain itu, menurut Marthinus, beberapa materi yang akan dipaparkan kepada Komisi III DPR juga bersifat rahasia karena merupakan informasi dari intelijen.
"Mohon izin Pak Ketua karena mengingat materi-materi yang kami paparkan berhubungan dengan informasi intelijen dan banyak juga yang on going proses penyidikan sebaiknya tertutup rapatnya," tutur Marthinus di Gedung DPR, Senin (21/3/2022).
Senada disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Polisi Ibnu Suhaendra yang berharap rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan BNPT dan Densus 88 Antiteror dilakukan secara tertutup.
"Iya, sebaiknya tertutup Pak Ketua," katanya.