Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menanti Janji Mendag Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng

Pemerintah menuding bahwa kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng merupakan ulah mafia minyak goreng.
Muhammad Lutfi, Mantan Menteri Perdagangan sekaligus mantan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kini dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS). /Istimewa
Muhammad Lutfi, Mantan Menteri Perdagangan sekaligus mantan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kini dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS). /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dikabarkan akan mengumumkan nama tersangka mafia minyak goreng pada hari ini.

Menurut Lutfi, tersangka yang akan diumumkan diduga telah melakukan penimbunan minyak goreng. Tak tanggung-tanggung, jumlah minyak goreng yang ditimbun diduga dalam jumlah yang sangat besar.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada tanggal 17 Maret 2022,  Lutfi mencurigai adanya oknum yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Diduga permasalahan tersebut terjadi di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

Adapun mafia minyak goreng memang menjadi sorotan beberapa pihak seiring dengan kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng. Kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng tersebut sampai-sampai Mendag Lutfi harus meminta maaf ke perwakilan rakyat.

Kejaksaan Ungkap Penimbunan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bersama Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A menyita satu unit kontainer truk berisi 1.835 karton minyak goreng berbagai kemasan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa penyitaan ribuan karton minyak goreng berbagai kemasan tersebut dilakukan pada hari ini Kamis 17 Maret 2022 di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut Ketut, PT AMJ mendapatkan keuntungan tidak sah sebesar Rp400 juta dari satu kontainer truk berisi minyak goreng berbagai kemasan itu.

"Ekspor satu kontainer minyak goreng terindikasi ada perbuahan melawan hukum karena dilakukan dengan menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Ketut di Kejaksaan Agung, Kamis (17/3/2022).

Ketut menjelaskan bahwa rencana ekspor minyak goreng sebanyak satu kontainer truk oleh PT AMJ tersebut akan memberikan dampak negatif kepada perekonomian negara.

"Ini jelas bakal merugikan perekonomian negara, karena minyak goreng menjadi langka," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa beberapa orang yang identitasnya masih dirahasiakan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga sudah dicecar terkait satu buah kontainer berisi minyak goreng tersebut.

"Beberapa pihak-pihak terkait sudah kami diperiksa dalam kasus itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Mendag Diminta Buka Data
Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper