Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 658 pelaku tindak pidana terorisme sejak 2020-Maret 2022 di Indonesia.
Kepala Densus 88 Antiteror, Irjen Polisi Marthinus Hukom mengemukakan penangkapan pelaku teror paling banyak terjadi tahun 2021 yaitu sebanyak 370 pelaku, sementara pada tahun 2020 sekitar 232 orang dan tahun 2022 ada 56 pelaku yang diamankan.
Menurut Marthinus, ratusan pelaku tindak pidana terorisme itu diamankan dari berbagai jaringan antara lain Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daullah (JAD).
"Artinya secara kuantitatif, penangkapan teroris itu meningkat dari tahun ke tahun. Sel-sel teroris itu tetap aktif dan kami tetap menindak selama ada bukti yang cukup," tuturnya di Gedung DPR, Senin (21/3).
Marthinus menjelaskan dari ratusan pelaku teror tersebut ada enam orang pelaku di antaranya juga terlibat dalam media propaganda ISIS di Indonesia. Menurutnya, keenam pelaku tersebut membuat propaganda ke Indonesia melalui media massa Suriah yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
"Mereka ini sengaja melakukan propaganda lewat media, jadi kami amankan," katanya.
Selama 2 Tahun Densus 88 Tangkap 658 Teroris, Ada yang Terkait ISIS
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 658 pelaku tindak pidana terorisme sejak 2020-Maret 2022 di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu