Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Desak Pemerintah Rumus Ulang Prokes saat Negara Kendorkan Pengetatan

Pemerintah perlu secepatnya menyusun protokol kesehatan baru yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini.
Sejumlah siswa mencuci tangannya seusai mengikuti embelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Sebanyak 610 sekolah di Ibu Kota menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sejumlah siswa mencuci tangannya seusai mengikuti embelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Sebanyak 610 sekolah di Ibu Kota menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA—Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendesak pemerintah untuk secepatnya merumuskan kembali protokol kesehatan (prokes), menyusul adanya berbagai penyesuaian baru. Salah satunya adalah pelonggaran dalam menyikapi wabah Covid-19.

Saat ini, penumpang KRL dan salat berjamaah tanpa jarak. Padahal, selama ini 3M atau menjaga jarak, mencuci tangan, dan mengenakan masker menjadi senjata utama menghadapi Covid-19.

“Oleh karena itu, pemerintah perlu secepatnya menyusun prokes baru yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Legislator PDI Perjuangan ini setuju dengan langkah-langkah penyesuaian yang telah dilakukan pemerintah. Akan tetapi, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang utuh terkait bagaimana prokes atau protokol kesehatan baru itu kepada masyarakat. Tujuannya, agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda.

“Artinya, harus dijelaskan kepada masyarakat bagaimana strategi baru dalam memerangi Covid-19,” jelasnya.

Menurut Rahmad, meski sudah dilakukan berbagai pelonggaran-pelonggaran, azas kehati-hatian harus terus dikedepankan dalam menyikapi Covid-19.

Untuk mengendalikan Covid-19, Rahmad menuturkan bahwa program vaksinasi saja tidak cukup. Prokes 3M harus tetap dipertahankan.

“Program vaksinasi harus tetap diimbangi dengan protokol kesehatan. Silakan saja kalau pemerintah mau definisikan ulang, 3M itu seperti apa,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper