Bisnis.com, JAKARTA - Kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi binary option (Binomo) yang menyeret Crazy Rich Medan, Indra Kenz terus didalami polisi.
Setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi juga akan melakukan penyitaan aset dan memeriksa orangtua serta pacar Indra Kenz.
“Direncanakan minggu depan (minggu ini) akan dilaksanakan penyitaan aset dan pemeriksaan pacar IK dan orang tua pacar IK juga,” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan resminya, Senin (7/3/2022).
Menurutnya, tim dari Bareskrim Polri akan diberangkatkan ke Medan untuk melakukan penyitaan sejumlah aset, mulai dari mobil mewah hingga rumah milik Indra Kenz.
“Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang, Sumut seharga kurang-lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp1,7 miliar, rumah di Tangerang,” jelasnya.
Baca Juga
Selain itu, pihaknya juga berhasil mendeteksi aset Indra Kenz lainnya seperti apartemen di Medan seharga kurang-lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan lainnya.